Detakbanua – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.
“Untuk mengetahui tiang milik PLN, harus dipahami bahwa jarak antar tiangnya sekitar 30 hingga 40 meter,” ujar Iwan.
Selanjutnya, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu memiliki tinggi dan diameternya yang lebih besar dibanding tiang lain,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya yang terpilin dan tidak bergumpal di tiang serta cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Iwan.
Iwan menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Maka segera akan kami tindaklanjuti,” tutup Iwan.
Narahubung
Faharudin Fajar
Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kalselteng
Tlp. 0511 4772520
Facs. 0511 4772442
Sekilas Tentang PLN UID Kalselteng
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah adalah salah satu Unit PT PLN (Persero) yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri dengan menghadirkan pasokan listrik yang andal hingga ke pelosok serta memberikan pelayanan dengan berorientasi pada customer experienced. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.