KPU Banjarbaru Lantik 25 PPK, Sebagian Besar Petahana

PROSESI - Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Banjarbaru, Kamis (16/5), di Namira Paradise, Banjarbaru.

Detakbanua – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Rozy Maulana melantik 25 Panitia pemungutan kecamatan (PPK).

Masa kerja PPK dimulai dari 15 Mei hingga 27 Januari 2024. Hal ini sebagai tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 68 tahun 2024.

Kata Rozy, sebagian formasi PPK diisi petahana. Jumlahnya 4 orang di Liang Anggang, 3 di Landasan Ulin 2 di Cempaka, 2 di Banjarbaru Utara, dan 3 Banjarbaru Selatan.

“Sisanya orang baru. Dari kelurahan dinaikkan ke tingkat kecamatan. Juga ada yang dulu Panwascam. Dari umum juga ada,” katanya.

Setelah dilantik, anggota PPK melakukan rapat pleno untuk penentuan ketua PPK masing-masing. “Setelah ini, mereka harus berkoordinasi ke camat untuk pembukaan sekretariat,” ujarnya.

Pembekalan maupun bimbingan teknis nantinya juga akan digelar KPU Banjarbaru. Tentunya, bimtek ini menyasar para panitia PKK di lima Kecamatan.

“Pembekalan masih menunggu arahan KPU RI. Materi baru masuk tadi siang,” sebutnya.

Para PPK sendiri langsung bekerja di 21 Mei 2024. Mereka ditugaskan mewawancarai calon petugas pemungutan suara (PPS).

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru diwakili Asisten I, Abdul Basith berpesan agar panitia yang dilantik dapat netral, berintegritas, dan jujur.

“PPK adalah garda terdepan mengawal demokrasi yang independen selama Pilkada,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *