Detakbanua – Angka korupsi di Tanah Laut (Tala) harus turun. Begitu kata Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman.
“Korupsi jelas mencederai hati rakyat. SKPD yang belum mencapai kinerja, jangan nunggu masa jabatan Pj habis. Setiap satu rupiah dari APBD itu harus jelas pertanggungjawabannya.”
Hal itu Syamsir sampaikan di kegiatan Penerangan Hukum Pengelolaan Keuangan Negara, Daerah, dan Pencegahan Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan digelar di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari. Adapun penyelenggaranya Kejaksaan Negeri Tala.
Kepala Kejari Tala, Teguh Ismanto juga menimpali. Menurut dia, pengendali keuangan atau kepala SKPD harus paham unit kerjanya.
“Soal anggaran berapa, pekerjaan apa, bagaimana anggaran dialokasikan dengan tepat, harus tahu itu. Jangan hanya bangun ini-itu” ujarnya.
Adapun dana desa, kata dia, seharusnya dipakai guna meningkatkan kemandirian desa. Camat diminta sering mengumpulkan kepala desa untuk membahas penggunaan dana.
“Penggunaan pihak ketiga bisa saja, tapi manfaatnya harus tetap dirasakan masyarakat desa. Di daerah lain, dana desa dipakai untuk meningkatkan pendapatan desa, seperti membangun objek wisata. Intinya, dana desa tak boleh keluar dari desa tersebut,” jelasnya.
Diskusi juga diambil alih Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tala, Radityo Wisnu Aji, dan perwakilan Kejati Kalsel sebagai narasumber.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara