Pencermatan DCS Bakal Calon Anggota Legislatif: Ratusan Calon Tak Memenuhi Syarat, Unggah Dokumen Jadi Masalah

Detakbanua – Pemilu 2024 menghitung bulan. Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kabupaten Banjar telah mencermati daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Hasil pencermatan KPU masih didapati ratusan calon legislatif Tak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Banjar, Muhammad Nor Aripin menyebut masalahnya, yakni kebanyakan calon belum mengunggah dokumen di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sudah disiapkan.

“Selain tidak mengunggah, juga banyak yang dokumennya itu keliru atau tidak cocok,” ungkap Aripin, Jumat (18/8) kemarin.

Lanjutnya, sebelum penetapan DCS, sudah melakukan verifikasi administrasi di 6 sampai 11 Agustus kemarin.

“Saat itu peserta setiap parpol melakukan perbaikan-perbaikan apabila ada yang keliru dan mekanisme-nya melalui SILON,” ujarnya.

Aripin menyebut, bacaleg yang memenuhi syarat adalah 400 dari 600 yang menyerahkan dokumen. Selisihnya berarti 200 tidak memenuhi syarat.

Setelah pengumuman DCS, tahap berikutnya KPU Banjar bakal menunggu tanggapan masyarakat. Baru nanti proses hasil akhir yaitu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di tanggal 3 November.

“Di tanggal 4 November 2023 nanti baru kita umumkan setelah penetapan tersebut kepada peserta maupun masyarakat yang ingin mengetahuinya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *