Detakbanua – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.
Pengamat dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reja Fahlevi memberikan pandangannya terkait kebijakan baru tersebut.
Reja bilang, penghapusan jurusan ini selaras dengan yang diamanahkan dalam Kurikulum Merdeka. Dalam hal ini siswa dibebaskan untuk mengeksplorasi bakat, minat maupun ketertarikannya pada satu mata pelajaran.
Selama ini, kata dia, kategori jurusan justru mempersempit ruang peserta didik mempelajari ilmu pengetahuan yang jadi minat dan bakatnya.
“Ini namanya peng-kotakan,” katanya, Sabtu (20/7).
Menurut Reja, sebelumnya sekolah hanya terpaku di nilai. Terutama saat kelas 11 dan 12. Padahal kecerdasan bukan indikator utama menentukan siswa punya bakat atau minat.
“Bisa saja siswa yang nilainya rendah, tapi bakat dan minatnya ilmu-ilmu sains,” lanjutnya.
“Penghapusan jurusan ini membantu siswa masuk jurusan kuliah dengan mudah. Jika dulu,siswa jurusan IPS tidak bisa masuk kuliah eksak. Ini menjadi hal yang positif tentunya,” ujarnya.
Meski begitu, lanjutnya, penerapannya harus betul disoroti. Bahkan sekolah harus menjalankan dan merencanakan implementasi kebijakan dengan baik.
“Jangan sampai saat kebijakan dikeluarkan. Sekolah malah asal-asalan menetapkan mata pelajaran umum dan pilihan yang tidak membuat bakat dan minat siswa jadi bagus sesuai dengan Kurikulum Merdeka,” tekannya.
Ia berharap, adanya kebijakan ini jadi peluang terwujudnya pendidikan yang holistik dan pengintegrasian yang harmonis antara disiplin ilmu.
“Sehingga siswa dapat menyerap ilmu pengetahuan dengan optimal,” pungkasnya.