Pilkada Tanbu Sepi Peminat Jalur Independen

TAMPAK DEPAN - Kantor KPU Tanah Bumbu.

Detakbanua – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanah Bumbu tahun ini dipastikan tak akan diikuti calon dari jalur independen.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu (Tanbu), Puryadi, Selasa (14/5/2024).

“Sampai dengan Minggu (12/5) kemarin, tidak ada satupun yang mendaftar melalui jalur perorangan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Tanbu telah membuka pendaftaran bakal calon independen untuk menyerahkan syarat dukungan. Mulai dari 8 hingga 12 Mei 2024.

Kata dia, calon minimal harus mengantongi dukungan dari 23.880 e-KTP penduduk Tanbu yang tersebar di tujuh kecamatan.

“Ini sesuai Keputusan KPU Tanbu Nomor 502 Tahun 2024,”, ujarnya.

Pilkada Tanbu 2024 praktis hanya akan diikuti calon-calon yang akan diusung partai politik. Atau, gabungan parpol.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *