Program Simpati Terpadu di Kantah Tala, ini Fungsinya

Detakbanua – Kantor Pertanahan (Kantah) Pelaihari punya program. Namanya Sumpah Sertifikat Pengganti Secara Terpadu (Simpan Terpadu).

Program sudah berlangsung 7 bulan. Tujuannya membantu warga yang kehilangan sertifikat tanah.

Prosedurnya, warga yang hilang sertifikat tanah pertama berurusan dengan kantor BPN. Kemudian usai berkas lengkap, warga diambil sumpah di atas Alquran.

“Syarat utamanya adalah surat kehilangan kepolisian baru beserta dokumen lain,” ungkap Kepala Kantah Tala, Suhaimi, Selasa (21/5).

“Tetapi konsep melalui program ini dibalik. Masyarakat yang awalnya datang ke BPN, kali ini kami yang mendatangi,” jelasnya.

Menurutnya, program ini bisa menghemat waktu, biaya dan tenaga bagi masyarakat. “Intinya, untuk memaksimalkan pelayanan,” ujarnya.

Fathuraji, warga Desa Durian Bungkuk, mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Saya jadi tidak harus ke sana-sini mengurus kehilangan sertifikat tanah. Saya tinggal menunggu saja,” lugasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *