Detakbanua – Polsek Banjarbaru Utara mengungkap judi kartu di Gang Keluarga RT. 02, Kelurahan Loktabat Selatan.
Penggrebekan terjadi, Kamis (2/5/2024). Pelaku yang terlibat judi kartu kyu-kyu yakni tiga orang. Ketiganya dari Banjarbaru.
Mereka yakni M (51) berprofesi buruh, ES (49) seorang sopir, dan F (45) juga buruh di Sungai Sumba.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andrie Haryono menyebut, dari penangkapan itu, disita kartu domino dan uang sebesar Rp163 ribu.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Operasi dipimpin Aiptu Sugeng Gunawan,” ujarnya.
Saat ini, tiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian,” tutupnya.