Ancam Pakai Parang, Pria di Pengambangan Dibekuk Polisi

DIAMANKAN - Pelaku pengancaman memakai sajam diamankan Polsek Banjarmasin Timur. (Foto: Istimewa)

Detakbanua – Pria berinisial H (28) dibekuk Polsek Banjarmasin Timur. Ia main ancam. Parahnya, memakai senjata tajam (sajam).

Momen H diangkut mobil petugas terekam video dan beredar luas di media sosial.

Peristiwa terjadi di Jalan Veteran, RT. 29, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (30/12/2023) malam.

Bermula saat H melintas di jalan. Tiba-tiba ia diteriaki seseorang. Tak terima, ia mengambil sajam dan datang bersama dua temannya.

Pelaku menodongkan parang kepada seorang warga sambil berseru, ikam kah tadi? Warga menyahut, kami kada tahu apa-apa.

Pelaku menyeberang jalan. Untung mobil patroli saat itu melintas. Mereka kabur ke sebuah perumahan, sebelum berhasil diringkus.

“Pelaku H dibekuk di bawah kolong rumah warga saat mencoba sembunyi,” ungkap Kasat Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi.

Polisi menyita barang bukti berupa dua sajam jenis parang beserta kumpangnya. Lalu pelaku dibawa ke kantor Polsek Banjarmasin Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Sebab aksinya, ia terancam perkara pengancaman Jo. Kepemilikan senjata Tajam Tanpa Ijin dimaksud dalam pasal 335 KUHP jo. Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No. 12 Drt Thn 1951,” tutupnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *