Masa Jabat 8 Tahun, Pemkab Tala Kukuhkan Ratusan Kades

SUASANA - Pengukuhan kepala desa (kades) di Kabupaten Tanah Laut.

Detakbanua – Pj Bupati Tanah Laut (Tala), Syamsir Rahman mengukuhkan kepala desa (kades) di Gedung Balairung Tuntung Pandang Berseri. Rabu (3/7/2024).

Rinciannya, 50 kades masa jabatan 2020-2028, 25 kades dari 2021-2029, dan 51 kades dari 2023-2031.

Menurutnya, keputusan penambahan jabatan kades menjadi 8 tahun bukan tanpa alasan. Dalam kurun waktu itu, kades jadi semangat melayani warga dan lebih inovatif.

“Jangan lagi mengadu ke pj bupati, tumbuhkan kepercayaan warga. Terus berkoordinasi dengan tokoh setempat sebelum mengambil keputusan,” pesannya.

“Selain itu, manfaatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Jangan sampai kubu-kubuan. Penting tranparansi. Camat harus sering kontrol dana desa,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Tala, Samsiar berpesan, supaya kades mengutamakan merangkul dan mengayomi warga. Hal ini selaras dengan imbauan Ketua DPRD Tala.

“Jangan banyak visi misi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD) Tala, Andi Amrullah bilang, harusnya tidak ada persaingan di Apdesi.

“Saya berharap di tahun politik ini, kades netral,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *