Polisi Ringkus Empat Terduga Pelaku Pembunuhan di Martapura, Buntut Aplikasi MiChat

DIAMANKAN - Para terduga pelaku pembunuhan saat diamankan Polres Banjar. (Foto: Humas Polres Banjar)

Detakbanua – Polisi menangkap pelaku pembunuhan di tepi jalan depan Masjid Miftahur Hair, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tak lagi bernyawa di tepi jalan. Pada bagian dadanya ada bekas tusukan benda tajam. Diduga korban pembunuhan.

Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengungkap, ada empat terduga pelaku dalam kasus ini. Tiga laki-laki dan satu perempuan.

Mereka adalah B (27), R (25), AFM (20), dan satu perempuan berinisial RS (16). Mereka dibelik di sebuah kos-kosan di Jalan Karang Anyar, Banjarbaru, Selasa (2/7) dini hari.

“Menurut penyelidikan, pembunuhan ini mengarah karena aplikasi MiChat yang digunakan korban,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, diakui senjata tajam (Sajam) jenis sampana yang digunakan milik B. Sedangkan aksi penusukan dilakukan AFM.

“Awalnya R meminta AFM mencarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat, Usai bertemu korban, mereka berbicara, tapi pembicaraannya terlalu lama, sehingga terjadilah penusukan itu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AFM diancam dengan pasal 338 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup AKP Suwarji.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *