Detakbanua – Sekelompok remaja diamankan tim Samapta Polresta Banjarmasin, Minggu (7/1/2024) malam.
Mereka terciduk tengah pesta minuman keras (miras) oplosan. Lokasinya di Jalan Darma Praja, Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Remaja itu berjumlah sembilan orang,” beber Kasat Samapta Polres Banjarmasin, Kompol Adenan, Selasa (9/1).
Kelompok remaja itu terjaring patroli cipta kondisi. Menurut Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Airin Indria Sari Noya, mereka berkumpul tanpa tujuan jelas di tengah malam.
“Bahkan mereka tidak membawa KTP,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka digiring ke markas Polresta Banjarmasin untuk pembinaan. “Orang tua mereka juga dipanggil untuk diberi masukan,” tandasnya.